Image and video hosting by TinyPic

Bisnis Online | Tutorial Blog | Berita Internet | BartIQY

Bisnis Online | Tutorial Blog | Berita Internet | BartIQY


Jabatan Penting yang Tidak Boleh Diduduki Tenaga Asing di Perusahaan Indonesia

Posted: 15 Mar 2012 11:56 PM PDT


Baru - baru ini pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan larangan bagi WNA atau lebih tepatnya Tenaga Kerja Asing untuk menduduki posisi penting di sebuah perusahaan berbadan hukum Indonesia. Larangan yang diterbikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu Disahkan dan berlaku efektif 29 Februari 2012 dengan Nomor 40 tahun 2012. Adapun daftar larangan
Foto saya
tolitoli, sulawesi tengah, Indonesia