Image and video hosting by TinyPic

Demi Rp 914 Triliun, Dirjen Pajak pun 'Kejar' Paspampres


Jakarta - Untuk mengejar target setoran pajak Rp 914,2 triliun di tahun ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengimbau seluruh wajib pajak taat bayar pajak. Tak terkecuali para anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi mengatakan, hari ini Dirjen Pajak Fuad Rahmany melakukan Sosialisasi Pajak dan Penyerahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi anggota Paspampres.

Sosialisasi dilakukan di tengah kegiatan perayaan ulang tahun (hari bhakti) Paspampres yang ke-66, yang dihadiri oleh Komandan Paspampres, Mayjen TNI Agus Sutomo, dan ribuan anggota Paspampres.

Pada kesempatan itu, Fuad mengingatkan soal pentingnya peranan penerimaan pajak dalam pembiayaan penyelenggaraan Negara. Tahun ini Ditjen Pajak diberikan target menghimpun penerimaan pajak Rp 914,2 triliun.

"Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta aktif seluruh masyarakat Indonesia dalam membayar pajak, termasuk juga anggota Paspampres. Membayar pajak bagi Paspampres ibarat membela negara, jadi seyogyanya dilakukan dengan sepenuh hati," kata Dedi meniru ucapan Fuad dalam siaran pers, Rabu (4/1/2012).

Dedi mengatakan, Fuad ingin kegiatan sosialisasi pajak ini akan berkelanjutan, di mana pada Januari dan Februari akan diadakan kelas pajak untuk pemegang kas dan bendaharawan Paspampres dengan tujuan memberikan pemahaman peraturan-peraturan perpajakan. Berikutnya di Maret akan dibuka drop box di Markas Komando (Mako) Paspampres untuk memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi anggota Paspampres.
Foto saya
tolitoli, sulawesi tengah, Indonesia